PROFIL DAN SEJARAH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BANTUL
Profil dan Sejarah
Profil
Berdasar Peraturan Bupati Bantul nomor 112 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organiasi Tugas dan Fungsi serta tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul per Januari 2019 :
Sejarah
Seiring dengan kebutuhan pelayanan, struktur organisasi perangkat daerah di Kabupaten Bantul ternyata cukup dimanis mengalami perubahan, hal tersebut terjadi juga karena adanya perubahan peraturan perundangan yang berlaku. Satuan Polisi Pamong Praja dalam perjalanan sejarahnya juga tidak lepas dari perubahan tersebut.
Satuan Polisi Pamong Praja dahulu kala hanya sebuah Sub Bagian Ketertiban Umum di Bagian Pemerintahan Setda Bantul, kemudian menjadi Bagian Ketertiban Umum pada tahun 1994 dan berkembang menjadi sebuah Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan saat ini disebut Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul.
Profil
Berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 105 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja. Satuan Polisi Pamong Praja merupakan perangkat daerah unsur pelaksana urusan pemerintahan yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Tugas Pokok
Sat Pol PP mempunyai tugas membantu Bupati menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat
Kedudukan dan Lokasi :